MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA TERUPDATE DAN TERPERCAYA MEMBERIKAN BERITA NASIONAL POLRI TNI KULINER HUKUM KRIMINAL PENDIDIKAN KESEHATAN OLAHRAGA KEAGAMAAN SENI BUDAYA TERIMA KASIH Residivis Curanmor Ditangkap Saat Beraksi di Waktu Salat Jumat, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Residivis Curanmor Ditangkap Saat Beraksi di Waktu Salat Jumat, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos


SURABAYA || sidikutama.com - Tanjung Perak Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengungkap kasus Pencurian sepeda motor (curanmor) Yang sempat viral di media sosial.

Tersangka yang merupakan residivis ini di tangkap setelah terekam kamera CCTV menjalankan aksinya dengan modus berpura pura melakukan Ibadah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat,S.I.K,. M.H., melalui kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, Penangkapan Pelaku di lakukan Pada Hari Rabu,23 juli 2025, Setelah Timnya melakukan serangkaian Penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang di terima pada tanggal 22 juli 2025.

Kejadian pencairan terjadi pada hari Jumat tanggal,2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gang sempit jalan.Bulaksari, Surabaya.Korban atas nama UB, warga Bulak Jaya Surabaya, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Raib digondol pelaku. 

Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pelaku MAF umur 27, warga Kapas Baru 2 Surabaya melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah.

"Pelaku melancarkan adiknya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat disaat situasi di sekitar TKP sepi dan telah berlangsung ibadah, maf langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T," terang Iptu Suroto Selasa (29 /07/2025).

Aksi pelaku setempat Viral di beberapa platform media sosial Instagram melalui  beberapa unggahan video rekaman CCTV. menanggapi laporan dan viralnya kejadian ini, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah TKP meminta keterangan dari saksi Serta korban, dan menganalisa rekaman CCTV dari beberapa Sudut di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis mendalam petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian kendaraan yang digunakan hingga arah pelarian. selanjutnya dilakukan penggerebekan di kediaman pelaku di daerah Kapas Baru, Surabaya, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Madura. 

Barang bukti seperti pakaian yang digunakan saat kejadian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan tindak kejahatan serupa. MAF adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap oleh, Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021.

Bahkan, pada bulan Mei 2025 lalu, pelaku juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK motor Honda Beat L-3759-RL, Satu bendel fotokopi BPKB motor yang sama, baju hem hitam, sarung hijau, kopiah putih (semua sesuai dengan rekaman CCTV) dan epeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan Tim Jatanras dalam menanggapi kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar. 

(Ihwan)