SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA BERITA ONLINE TERUPDATE TAJAM DAN TERPERCAYA 3 Anggota Polres Karangasem Jalani Sidang BP4R Pra Nikah

3 Anggota Polres Karangasem Jalani Sidang BP4R Pra Nikah


KARANGASEM || sidikutama.com - Pada hari Rabu (17/9/2025), bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, telah digelar Sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraianfan Rujuk (BP4R) Pra Nikah bagi tiga anggota Polres Karangasem.

Tiga pasangan yang menjalani sidang tersebut adalah Bripka I Wayan Gede Tirtayasa, SH dengan Ni Luh Putu Dianawati, S.Pd; Briptu I Komang Adi Saputra dengan Wayan Ayu Yopika Dewi, A.Md.Fam; serta Bripda Wayan Yudi Harimbawa dengan Ni Luh Desy Sagiyanti.

Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolres Karangasem Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H sebagai ketua sidang, didampingi oleh Kabag SDM Polres Karangasem Kompol Made Mustiada, S.H., Kasipropam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika, S.H., Kasubag Kerma Bagops AKP Ida Bagus Nyoman Sudarwa sebagai rohaniawan, Kasi Was Polres Karangasem IPTU I Made Karta, dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Karangasem Ny. Ayu Taufan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan berkas, pembukaan sidang, pembacaan dan penandatanganan fakta integritas BP4R, dilanjutkan dengan pembekalan dari para pejabat.

Dalam pembekalannya, Ketua BP4R menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan penyatuan dua keluarga yang berbeda. "Pernikahan harus sakinah mawadah warahmah. Kaidah yang perlu diteladani adalah bagaimana membangun rumah tangga dengan cinta dan mempertahankannya hingga tua," ujarnya.

Kasipropam Polres Karangasem mengingatkan tentang aturan yang mengikat dan pentingnya fakta integritas yang telah disumpahkan. "Jangan lakukan kekerasan dalam rumah tangga maupun penyimpangan seksual, dan dahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan," pesannya.

Sementara itu, Kasi Was Polres Karangasem menegaskan bahwa Sidang BP4R merupakan syarat mutlak sebelum melaksanakan nikah adat, dan rohaniawan Polres Karangasem memberikan pembekalan terkait keagamaan Hindu, khususnya tentang konsep grahasta (membentuk rumah tangga) yang bertujuan memberikan yadnya kepada leluhur.

Sidang BP4R ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membina keluarga anggotanya agar dapat membentuk rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

(Ihwan)