KARANGASEM || sidikutama.com - Polres Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik untuk meninjau ulang standar pelayanan publik pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.30 WITA di Aula Dhira Brata Polres Karangasem. Forum ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan dialog terbuka antara penyelenggara layanan dengan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Karangasem Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama Polres Karangasem. Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan, termasuk Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Nengah Suarya, perwakilan Dinas DPM-PTSP Kabupaten Karangasem Jaya Negara, perwakilan STIKIP Agama Hindu Amlapura Utama Dyatmika, serta perwakilan media massa Beritabali.com dan Balipost.
Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik. "Masukan, saran, bahkan kritik yang membangun adalah bekal berharga bagi kami untuk mengevaluasi dan menyempurnakan setiap proses pelayanan yang ada," ujarnya.
Forum dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Ka SPKT Polres Karangasem mengenai standar pelayanan yang telah dan akan diterapkan. Sesi diskusi kemudian dibuka untuk menampung masukan dari peserta.
Jaya Negara dari Dinas DPM-PTSP mengapresiasi pelayanan Polres Karangasem, khususnya dalam pengurusan SKCK, dan menyarankan kolaborasi dalam kegiatan pelayanan publik ke masyarakat. Sementara itu, Utama Dyatmika dari STIKIP Agama Hindu Amlapura menyarankan adanya notifikasi SMS untuk pengguna SIM yang akan habis masa berlakunya.
Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Nengah Suarya mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan Polri dan berharap standar tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Perwakilan media Beritabali.com memberikan masukan terkait akses SIM online, atensi terhadap pengendara truk di jalur Sidemen, serta usulan press release pengungkapan kasus oleh Reskrim.
Menanggapi masukan tersebut, Kasat Lantas Polres Karangasem berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran yang diberikan, termasuk rencana kolaborasi dengan DPM-PTSP dan pengembangan sistem notifikasi SIM.
Forum Konsultasi Publik ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan publik Polres Karangasem ke depan.
(Ihwan)