MANGGARAI || sidikutama.com - Dalam upaya mencegah penyebaran rabies di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1 612-02/Reok, Kopda Sukardin, turut menghadiri dan mendampingi kegiatan Eliminasi HPR (Hewan Penular Rabies) yang dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah desa dan aparat kewilayahan, di antaranya Kepala Desa Torong Koe, Sekretaris Desa Torong Koe, Babinsa Koramil 1 612-02/Reok, Bhabinkamtibmas Desa Torong Koe, serta Linmas Desa Torong Koe. Eliminasi HPR dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Babinsa Koramil 1 612-02/Reok, Kopda Sukardin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.
“Kami dari Koramil 1 612-02/Reok selalu siap mendukung kegiatan pemerintah desa, khususnya dalam upaya pencegahan rabies. Eliminasi HPR ini penting untuk menekan risiko penularan penyakit dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga,” ujar Kopda Sukardin.
Sementara itu, salah satu warga Desa Torong Koe menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran aparat TNI-Polri dan pemerintah desa memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat sangat mendukung kegiatan ini. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan pihak terkait, kami merasa lebih tenang dan paham pentingnya pencegahan rabies demi keselamatan bersama,” ungkap salah seorang warga Desa Torong Koe.
Melalui kegiatan Eliminasi HPR ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Reok Barat.
(Ihwan)
