Pelayanan SIM Satpas Colombo Surabaya Libur Lebaran 2026, Perpanjangan Dapat Dispensasi Hingga 31 Maret
SURABAYA || sidikutama.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Colombo Surabaya akan ditutup sementara selama masa libur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi. Penutupan ini berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026, seiring libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada 21–22 Maret 2026 (Sabtu - Minggu), dengan tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan demikian, total hari libur resmi mencapai lima hari. Selama periode tersebut, seluruh pelayanan SIM - baik di kantor Satpas, SIM Keliling, maupun gerai pelayanan - tidak beroperasi.
Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, didampingi Ipda Dani Kurniawan dan Aipda Wage Santoso dari Tim Pokja Praktek, menjelaskan bahwa pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Informasi ini disampaikan kepada awak media pada Jumat (13/03/2026).
Kabar baik bagi masyarakat, pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur 18–24 Maret 2026 tidak perlu khawatir. Satpas memberikan dispensasi perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru, selama dilakukan pada masa tenggang 25 hingga 31 Maret 2026.
Namun demikian, apabila pemohon tidak memanfaatkan masa dispensasi tersebut, maka proses pengurusan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan perpanjangan setelah pelayanan kembali dibuka.
Pihak Satpas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi melalui media sosial Instagram Satpas Colombo (@satpascolombo_sby) guna mendapatkan pembaruan jadwal dan ketentuan pelayanan terbaru. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat merencanakan perpanjangan SIM dengan lebih baik selama masa libur Lebaran 2026.
Reporter : Ihwan
