Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Gelar Tibduktang, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Pemeriksaan Administrasi
DENPASAR || sidikutama.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung tertib administrasi kependudukan, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) di wilayah Pelabuhan Benoa dan sekitarnya, Rabu (10/6/2026) malam.
Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, AKP I Ketut Sujana, S.H., dengan melibatkan tiga personel Polsek Benoa. Operasi difokuskan pada pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan terhadap penduduk pendatang yang berada di kawasan pelabuhan dan lingkungan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri, tempat tinggal, serta kelengkapan administrasi kependudukan guna memastikan keberadaan penduduk pendatang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan bermotor untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun tindak kriminalitas.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menjaring tiga orang penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar yang berada di kawasan Benoa. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun indikasi pelanggaran hukum. Sementara itu, tidak ditemukan penduduk pendatang yang berasal dari wilayah Kota Denpasar.
Petugas kemudian memberikan pembinaan dan mengarahkan para penduduk pendatang yang terjaring agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor lurah atau desa sesuai domisili tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Tibduktang merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan strategis seperti Pelabuhan Benoa.
"Penertiban penduduk pendatang bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui keberadaan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar mereka melengkapi administrasi kependudukannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap penduduk pendatang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
(Ihwan)
