Berikan Pembekalan MPLS di SMK N 1 Bebandem, Kapolsek Tekankan Tertib Lalu Lintas hingga Bahaya Narkoba
BEBANDEM || sidikutama.com - Guna membentuk karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan berprestasi, Kapolsek Bebandem AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Bebandem, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK N 1 Bebandem pada pukul 08.30 WITA ini diikuti dengan antusias oleh 215 siswa baru Kelas X. Turut hadir mendampingi jalannya acara, Wakasek Kesiswaan SMK N 1 Bebandem, Gusti Agus Dika Jlistiadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Sibetan, Aiptu I Nyoman Sweca.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Bebandem AKP I G.N.B. Suastawan memberikan pembekalan mendalam mengenai tiga poin krusial yang kerap menyasar kalangan remaja:
1. Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya
Kapolsek menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) belakangan ini yang didominasi oleh pengendara usia remaja. Beliau mengimbau para siswa baru untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kelayakan kendaraan.
"Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan korbankan masa depan kalian hanya demi ego sesaat di jalan raya," tegas AKP Suastawan.
2. Antisipasi Kenakalan Remaja di Era Digital
Memasuki fase transisi pencarian jati diri, remaja dinilai sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan pertemanan (peer group). Kapolsek mengingatkan siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, baik yang bersifat konvensional seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, premanisme, dan tawuran, maupun kenakalan di dunia maya (cyberbullying dan pelanggaran UU ITE).
3. Benteng Pertahanan Terhadap Bahaya Narkoba
Penekanan khusus diberikan Kapolsek mengenai ancaman nyata narkotika. Siswa diingatkan untuk waspada terhadap modus pergaulan yang berkedok solidaritas semu. Penggunaan zat terlarang tidak hanya memicu kerusakan organ tubuh secara permanen, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang fatal.
AKP Suastawan mengingatkan bahwa keterlibatan dalam tindak pidana narkoba akan tercatat secara permanen pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini tentu akan mempersulit para siswa di kemudian hari saat ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah.
Kegiatan MPLS ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa baru secara aktif berdiskusi langsung dengan Kapolsek mengenai materi kamtibmas yang telah dipaparkan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 WITA.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para siswa baru SMK N 1 Bebandem dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan agen perubahan yang bersih dari narkoba serta kenakalan remaja di wilayah Karangasem.
(Ihwan)
