Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Dampingi Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non-Permanen
DENPASAR || sidikutama.com - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aiptu I Made Eka Wiarta, bersama Babinsa Kopda Agus Natih bersinergi dengan perangkat Desa Kesiman Petilan, Pecalang, Linmas, Satpol PP, serta unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Jumat (03/07/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut menyasar rumah kontrakan dan rumah kos yang ditempati penduduk pendatang Non-permanen. Selain melakukan pendataan, petugas juga memeriksa kelengkapan identitas diri para pendatang serta mengarahkan mereka yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) agar segera mengurus administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh penduduk pendatang agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga keamanan lingkungan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Kesiman Petilan.
Dari hasil kegiatan pendataan, tercatat sebanyak 48 orang penduduk Non-permanen berhasil didata, yang terdiri dari 38 orang pendatang dari wilayah Bali atau luar desa (26 laki-laki dan 12 perempuan) serta 10 orang pendatang dari luar Bali (8 laki-laki dan 2 perempuan).
Melalui sinergi antara TNI-Polri, pemerintah desa, dan seluruh unsur terkait, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
(Ihwan)
