MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Kapolres Karangasem Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Sosialisasi Aplikasi Cakrawasi hingga Kesiapan Pengamanan - Sidikutama.com

Kapolres Karangasem Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Sosialisasi Aplikasi Cakrawasi hingga Kesiapan Pengamanan


KARANGASEM || sidikutama.com - Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Apel Jam Pimpinan, Senin (6/7/2026), bertempat di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh personil.

Kapolres Karangasem menekankan agar aplikasi Cakrawasi kembali disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang memiliki akomodasi wisata, mengingat pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan aplikasi tersebut.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personil atas kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2026 yang berjalan tanpa hambatan. Ia meminta Kasiwas untuk melakukan asistensi dan koordinasi dengan Humas terkait pelaporan kegiatan dimaksud.

Lebih lanjut, Kapolres mengatensi adanya sejumlah agenda kunjungan tamu ke depan, salah satunya pelaksanaan Upacara Usaba Sumbu Guling Siu pada 9 Juli 2026 di Desa Timbrah, Desa Dinas Pertima, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem. Pada kegiatan tersebut, akan hadir pejabat dari Polda Bali yang rencananya menginap untuk mengikuti acara. Kapolres menegaskan agar seluruh jajaran sebagai tuan rumah dapat menyiapkan dan melayani tamu dengan sebaik-baiknya, serta meminta Kabag Ops untuk membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Dalam arahannya, Kapolres Karangasem juga menyinggung situasi yang tengah menjadi sorotan publik terkait peristiwa di Seluruh Indonesia tentang Polri. Ia memerintahkan agar tidak ada personil yang melakukan pelanggaran maupun tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait peristiwa pengungkapan narkoba di Kalimantan Tengah, Kapolres menyampaikan bahwa arahan telah disampaikan kepada Kasat Narkoba. Ia meminta agar setiap pelaksanaan upaya paksa dilaporkan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kapolres, ketentuan ini juga berlaku bagi Satreskrim dan jajaran Polsek. Hal ini bertujuan agar potensi gangguan maupun ancaman dapat diestimasi sejak awal, sehingga langkah teknis, taktik, hingga mitigasi risiko dapat disiapkan dengan matang demi kelancaran pelaksanaan tugas.

(Ihwan)