MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Respon Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Timur Bubarkan Sekelompok Anak Muda yang Meresahkan Warga - Sidikutama.com

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Timur Bubarkan Sekelompok Anak Muda yang Meresahkan Warga


DENPASAR || sidikutama.com - Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok anak muda yang mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan di kawasan Jalan Akasia 16, Denpasar Timur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. laporan pengaduan diterima pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 23.48 Wita dari pelapor bernama Wayan Gede Yoga (26). Dalam laporannya, pelapor mengeluhkan aktivitas sekelompok remaja yang hampir setiap malam berkumpul di sebuah warung sambil mengonsumsi minuman beralkohol hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Pelapor juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki seorang anak yang sedang sakit sehingga sangat terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan. Selain itu, pelapor mengaku telah beberapa kali menegur kelompok remaja tersebut, namun teguran tersebut tidak diindahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 00.10 Wita, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Mulyadi langsung mendatangi lokasi sesuai titik pengaduan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda masih berkumpul di sekitar warung. Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis agar mereka segera membubarkan diri mengingat waktu sudah larut malam serta demi menghormati kenyamanan warga sekitar. Kelompok tersebut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib sehingga situasi kembali kondusif.

Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari. Polresta Denpasar bersama jajaran akan terus merespons setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110 sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Polresta Denpasar juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan.

(Ihwan)