MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Sat Lantas Polres Karangasem Hadirkan Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem", Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit - Sidikutama.com

Sat Lantas Polres Karangasem Hadirkan Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem", Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit


POLDA BALI || sidikutama.com - 
Polres Karangasem bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan layanan pajak kendaraan bermotor yang dinamakan Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem" yang semakin mempermudah pelayanan publik. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat.

Pelayanan Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem" berada di Jalan Sudirman Karangasem, tepatnya di seberang KFC Karangasem. Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat, dan modern. Hal ini menggambarkan bahwa kepolisian harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi.

"Pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah masyarakat," ungkap Kapolres Karangasem AKPB I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.

Layanan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru dilaksanakan oleh petugas bersama Tim Pembina Samsat Karangasem beserta instansi di luar Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah berkontribusi dan berinovasi dalam program untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem" merupakan kolaborasi dan terobosan kreatif yang digagas oleh Polres Karangasem berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Karangasem serta Jasa Raharja.

Samsat Drive Thru dengan slogan "Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan" membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya. Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang.

"Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan waktu 5 menit saja, sangat singkat dan tidak harus berlama-lama antre," terang Kapolres Karangasem.

(Ihwan)