Polsek Denpasar Barat Pantau SPBU, Antisipasi Antrean Panjang dan Gangguan Kamtibmas
DENPASAR || sidikutama.com - Jajaran Polsek Denpasar Barat meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terjadinya antrean panjang konsumen yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, dengan menyasar SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam mendapatkan BBM tetap berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Dari hasil pemantauan personel di lapangan, tercatat 10 dari 12 SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat telah tutup dan menyesuaikan dengan jam operasional serta waktu kerja pegawai.
Sementara itu, dua SPBU masih tetap membuka pelayanan kepada masyarakat hingga persediaan BBM yang tersedia habis. Pada SPBU yang masih beroperasi tersebut, terlihat antrean kendaraan konsumen, khususnya sepeda motor, yang cukup panjang.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan petugas, antrean tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pengguna jalan lainnya. Personel kepolisian juga tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar SPBU guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan, kerawanan kamtibmas maupun gangguan lainnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pemantauan SPBU merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya ketika terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di SPBU.
“Personel kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan antrean masyarakat yang hendak mendapatkan BBM tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas. Apabila terdapat kepadatan, personel akan melakukan langkah-langkah pengaturan sesuai situasi di lapangan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap SPBU di wilayah hukum Polresta Denpasar, termasuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat antrean kendaraan.
“Yang terpenting adalah masyarakat dapat memperoleh pelayanan BBM dengan aman dan tertib, sementara pengguna jalan lainnya tetap dapat beraktivitas tanpa terganggu. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban selama berada di area SPBU,” imbuhnya.
(Ihwan)

