Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, Satlantas Polres Karangasem Tindak Tegas Sopir Truk Tanpa Terpal Secara Humanis
KARANGASEM || sidikutama.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Salah satu sasaran penindakan adalah kendaraan truk yang mengangkut muatan tanpa dilengkapi penutup atau terpal, Sabtu (7/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Truk yang membawa material atau barang tanpa menggunakan terpal berisiko menyebabkan muatan berjatuhan, debu beterbangan, hingga mengganggu jarak pandang pengendara lain yang melintas di belakangnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karangasem mengintensifkan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran kasatmata. Penegakan hukum ini juga menjadi pelengkap sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga pelanggaran yang tidak terjangkau kamera elektronik tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan manual masih diperlukan untuk menjangkau berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, tindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai langkah pencegahan demi melindungi keselamatan pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga diharapkan memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keamanan muatan sebelum melakukan perjalanan. Penggunaan terpal menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pengemudi untuk memastikan barang angkutan tidak tercecer dan tidak membahayakan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karangasem mengajak seluruh pengemudi truk dan pengguna jalan untuk semakin disiplin serta mengutamakan keselamatan. Kepolisian berharap tumbuh kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
