Tak Perlu Antre di Samsat! Polres Karangasem Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
KARANGASEM || sidikutama.com - Upaya memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan modern terus dilakukan Satlantas Polres Karangasem. Salah satunya melalui sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat.
Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem, IPDA I Nengah Mawa Antara, S.H., menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL merupakan inovasi pelayanan berbasis digital yang terintegrasi dengan sejumlah pangkalan data nasional. Sistem tersebut memanfaatkan database kendaraan bermotor milik Polri, data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh masing-masing Bapenda provinsi.
Menurutnya, integrasi teknologi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mengakomodasi kepentingan berbagai instansi terkait, seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Melalui sistem digital ini, pelayanan dapat dilakukan secara lebih praktis dengan tetap memperhatikan fungsi pengawasan registrasi dan identifikasi kepemilikan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu tugas utama Polri.
Keunggulan lainnya, aplikasi SIGNAL dilengkapi sistem verifikasi identitas pemilik kendaraan melalui pencocokan wajah atau face matching dengan data KTP elektronik yang tersimpan di Kemendagri. Fitur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan memastikan bahwa proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor dilakukan sesuai identitas pemilik yang terdaftar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL terus digencarkan sejak tahun sebelumnya hingga saat ini. Pihaknya bahkan secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat serta tata cara penggunaan layanan digital tersebut. "Hampir setiap hari kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai upaya menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara digital," jelasnya.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, Satlantas Polres Karangasem berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan praktis. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan mengikuti perkembangan teknologi, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk mengurus administrasi kendaraan.
Reporter : Ihwan
