Respon Cepat Aduan 110, Personel Unit Lalulintas Polsek Dentim Tangani Laka Lantas di Simpang Gatsu Timur - Noja
DENPASAR || sidikutama.com - Respons cepat ditunjukkan personel Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Jalan Gatot Subroto Timur–Jalan Noja, Minggu (14/06/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 02.22 Wita dari seorang pelapor yang menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sebuah truk tangki Pertamina. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah sakit, sementara kendaraan yang terlibat masih berada di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Lalu Lintas Polsek Dentim, Aiptu I.B. Hary Sudarsana dan Aiptu I Gede Junaedi segera mendatangi lokasi guna melakukan Tindakan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan melibatkan satu unit truk tangki warna merah dengan nomor polisi DK 8552 CQ dan sepeda motor Honda Supra warna hitam nomor polisi DK 5177 AFE. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian dahi dan mulut serta diduga mengalami patah pada kaki kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selanjutnya kendaraan beserta dokumen terkait diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.
"Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional guna memberikan rasa aman serta memastikan penanganan kejadian dapat dilakukan secara tepat," ujarnya.
Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Ihwan)
