MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Tingkatkan Mutu Pelayanan, Polres Karangasem Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 - Sidikutama.com

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Polres Karangasem Gelar Forum Konsultasi Publik 2026


KARANGASEM || sidikutama.com - Guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan, Polres Karangasem menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dira Brata Polres Karangasem pada Senin, 15 Juni 2026, mulai pukul 09.50 WITA.

Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Karangasem, Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Karangasem. Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis DPMPTSP Kabupaten Karangasem I Komang Suarnatha, S.H., MAP., Ketua MDA Kabupaten Karangasem Komang Sujana, perwakilan Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB), akademisi STKIP, tokoh masyarakat, media, serta para pejabat utama jajaran Polres Karangasem.

Dalam sambutan Kapolres yang dibacakan oleh Wakapolres, ditegaskan bahwa standar pelayanan Kepolisian perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan, transparan, dan akuntabel.

"Melalui forum konsultasi publik ini, Polres Karangasem membuka ruang partisipasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran. Sinergi ini penting demi mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi," ujar Kompol Taufan Rizaldi.

Dalam forum tersebut, sejumlah fungsi pelayanan Polres Karangasem memaparkan inovasi dan mekanisme operasional terkini:

Sat Lantas: Memaparkan mekanisme pembuatan SIM dan sosialisasi aplikasi SIM online (SINAR).

Sat Intelkam: Menjelaskan bahwa proses SKCK kini sudah berbasis online dan dapat dicetak di seluruh kantor kepolisian di Indonesia.

Sat Reskrim: Menjelaskan transparansi penyidikan melalui SP2HP online., SPKT: Mensosialisasikan optimalisasi layanan panggilan darurat 110., Sesi Diskusi dan Respons Cepat Kepolisian

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Ketua MDA Karangasem mengapresiasi kecepatan penanganan kasus oleh Satreskrim namun meminta atensi khusus terkait keberadaan WNA yang menyalahgunakan visa di rumah kos.

Sementara itu, perwakilan YKKB memberikan masukan kritis terkait evaluasi prosedur Samsat kendaraan bekas guna mempersempit ruang gerak calo, serta berharap pelayanan SIM ke depan bisa dijangkau hingga tingkat Polsek. Menanggapi hal tersebut, Sat Lantas berkomitmen mengoptimalkan layanan SIM Keliling dan mengintensifkan patroli *strong point* di daerah rawan serta atensi balap liar pada malam akhir pekan.

Terkait pengawasan orang asing, KBO Intelkam menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan aplikasi 'Cakrawasi' untuk memonitor keberadaan WNA melalui pelaporan dari pemilik akomodasi wisata.

Menutup kegiatan, Wakapolres Karangasem mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Polres Karangasem berkomitmen menindaklanjuti ide sistem antrean *online* dan mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan *barcode* Dumas Sipropam yang telah dipasang di tempat umum jika menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur di lapangan.

(Ihwan)