Klarifikasi Video Viral WNA Buang Air Kecil di Depan Rumah Warga di Uluwatu
DENPASAR || sidikutama.com - Polresta Denpasar memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan menyebut adanya seorang warga negara asing (WNA) yang melakukan tindakan tidak pantas dengan buang air kecil di depan pura atau tempat suci di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Kuta Selatan telah melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, peristiwa tersebut memang terjadi, namun lokasi kejadian bukan berada di depan pura atau tempat suci, melainkan di depan rumah warga yang beralamat di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan pemilik rumah, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Kuta Selatan, benar terdapat kejadian seorang WNA yang buang air kecil. Namun, lokasi kejadian sebagaimana informasi yang beredar di media sosial bukan di depan pura atau tempat suci, melainkan di depan rumah warga di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Uluwatu, Desa Pecatu," jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia menerangkan, pemilik rumah bernama Nyoman Tambir saat itu hendak pergi ke pasar pada dini hari dan mendapati seorang WNA yang tidak diketahui identitasnya sedang buang air kecil di depan rumahnya.
"Pemilik rumah kemudian menegur WNA tersebut. Setelah ditegur, WNA yang bersangkutan langsung meminta maaf atas perbuatannya. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, yang bersangkutan saat itu dalam kondisi mabuk," ungkapnya.
Menurut Kasi Humas, Nyoman Tambir menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut lebih lanjut karena WNA yang bersangkutan telah meminta maaf secara langsung. Dengan demikian, persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik dan tidak terdapat laporan maupun permasalahan lanjutan dari pihak pemilik rumah.
"Pemilik rumah tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena WNA yang bersangkutan telah meminta maaf. Sampai saat ini tidak ada permasalahan lanjutan yang dilaporkan terkait kejadian tersebut," imbuhnya.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh dan dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kebenaran suatu informasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Apabila menemukan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, silakan dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar informasi yang diterima benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan," pungkasnya.
(Ihwan)
