MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman, Subsatgas Binmas Gelar Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Pekat Agung 2026 - Sidikutama.com

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman, Subsatgas Binmas Gelar Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Pekat Agung 2026


BALI || sidikutama.com - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, personel Subsatgas Binmas kembali turun langsung ke tengah masyarakat, Kamis 23 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata pihak kepolisian dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, sebuah operasi kewilayahan yang difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan pasar ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan yang kerap meresahkan warga. Petugas melakukan patroli dan penertiban secara terukur (jika ditemukan pelanggaran) terhadap empat sasaran utama operasi, yakni praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aksi premanisme.

Tujuan dilakukan patroli ini guna memastikan roda perekonomian masyarakat di pasar dapat berjalan tanpa adanya intimidasi maupun gangguan ketertiban. Alih-alih sekadar melakukan patroli represif, personel Subsatgas Binmas mengedepankan pendekatan yang humanis. 

Petugas menyambangi lapak-lapak pedagang untuk memberikan edukasi secara persuasif. Petugas berdialog langsung dengan para pedagang, mendengarkan keluhan mereka, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas.

"Keamanan pasar ini bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak bapak dan ibu pedagang untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika melihat ada oknum yang melakukan pemalakan (premanisme), berjudi, atau mabuk-mabukan di area pasar, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami," 

pesan salah satu personel Subsatgas Binmas saat berdialog dengan pedagang.

Melalui edukasi persuasif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat semakin meningkat. 

Operasi Pekat Agung 2026 tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelanggar hukum, tetapi juga untuk membangun sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan warga. Dengan partisipasi aktif dari para pedagang dan pengunjung pasar, lingkungan publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat dapat segera terwujud.

(Ihwan)