MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Merasa Dua Anaknya Ditelantarkan, Istri Adukan Suami PPPK ke Instansi Tempat Bekerja - Sidikutama.com

Merasa Dua Anaknya Ditelantarkan, Istri Adukan Suami PPPK ke Instansi Tempat Bekerja


SURABAYA || sidikutama.com - Jumat 24/7/2026 Jam 22:15 WIB. Seorang Istri mengaku melaporkan suaminya yang merupakan pegawai di salah satu instansi di Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, karena diduga tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga.

Sang Istri tersebut mengaku sempat memergoki suaminya berada di sebuah kafe 27 di Jalan Karangasem, Surabaya, bersama seorang rekannya. Menurut pengakuannya, peristiwa itu menjadi salah satu alasan dirinya mengajukan pengaduan kepada instansi tempat suaminya bekerja.

Selain itu, ia juga mengklaim suaminya tidak memenuhi kebutuhan kedua anak mereka, mulai dari uang jajan hingga biaya pendidikan. Karena itu, ia berharap instansi terkait menindaklanjuti pengaduannya sesuai aturan yang berlaku.

Tutur kata istri dari EDY SANTOSO, dia mengatakan apakah ada etika baik dari pihak suami atas tuntutan kebutuhan dan nafkah ke dua anaknya secara sah dan mereka belom resmi bercerai

Jika suami tidak ada etika baik terpaksa istri mendatangi ke kecamatan blega di tempat kerjanya guna melaporkan suaminya yang selama ini tidak memberikan hak untuk anak-anaknya. 

sampai berita ini ditulis pihak yang bersangkutan belum memberikan kejelas mulai lewat Whatsappp maupun lewat telpon pihak bersangkutan yang berinisial tetap tidak ada jawaban.

selain diatur dalam KUHP, pada ketentuan Pasal 77 UU PA Secara Tegas Telah dijelaskan bahwa penelantaran Terhadap Anak hingga mengakibatkan anak mengalami penderitaan, baik maupun fisik, mental maupun sosial dapat dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

(Red)