MEDIA ONLINE |SIDIK UTAMA BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tangani Rabies, Kapolresta Denpasar Terima Audiensi PDHI Bali - Sidikutama.com

Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tangani Rabies, Kapolresta Denpasar Terima Audiensi PDHI Bali


DENPASAR || sidikutama.com - Upaya penanggulangan rabies di Bali membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Lounge Polresta Denpasar, Senin (27/7/2026) pukul 09.00 Wita.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, organisasi profesi dokter hewan, serta instansi terkait dalam mendukung program pengendalian dan penanggulangan rabies, khususnya di wilayah Bali.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Denpasar didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas. Sementara dari PDHI Bali hadir Wakil Ketua Pengurus PDHI Bali Drh. Dewa Made Hartanaya, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PDHI Bali I Wayan Mudiarta, Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Made Arthawan, serta Kesehatan Hewan Kota Denpasar Ni Made Suparmi.

Dalam audiensi, PDHI Bali menyampaikan sejumlah persoalan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penanganan rabies di Bali. Di antaranya terkait belum sinkronnya data populasi anjing, keterbatasan anggaran dan sarana vaksinasi, masih banyaknya anjing liar yang belum divaksinasi, hingga rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.

Selain itu, perbedaan pandangan antara petugas di lapangan dengan sejumlah LSM maupun komunitas pecinta hewan terkait penanganan anjing liar juga menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang lebih kuat agar program penanganan rabies dapat berjalan efektif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Kesehatan Hewan Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa saat ini telah dibentuk Tim Koordinasi Penanganan Rabies yang melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri. Dukungan aparat keamanan diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan hewan liar yang terindikasi rabies, terutama apabila terdapat potensi penolakan di lapangan.

Sementara itu, Kesehatan Hewan Kota Denpasar berharap adanya dukungan pengamanan dan pendampingan dari Polresta Denpasar dalam kegiatan penanganan anjing liar, sehingga petugas dapat melaksanakan tugas secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat dalam menekan angka kasus rabies.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi di antara seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan rabies.

Kapolresta mengusulkan agar instansi terkait menginisiasi forum bersama yang melibatkan LSM dan komunitas pecinta hewan. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk menyamakan pemahaman sekaligus merumuskan langkah penanganan anjing liar yang terindikasi rabies secara terukur dan sesuai aturan.

Polresta Denpasar menyatakan kesiapan untuk hadir dan mendukung forum tersebut. Setiap rencana kegiatan penanganan rabies juga diharapkan dapat dikoordinasikan melalui Kasat Binmas, sehingga kepolisian dapat memberikan pendampingan sekaligus mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, komunitas, dan masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan rabies dapat semakin efektif sehingga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

(Ihwan)