Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Satlantas Polres Karangasem Sosialisasikan Penggolongan SIM C
KARANGASEM || sidikutama.com - Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem melalui Kanit Regident bersama petugas piket pemandu melaksanakan sosialisasi melalui pembagian leaflet tentang penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Gedung Satpas Polres Karangasem, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggolongan SIM sepeda motor sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam. Masyarakat yang datang ke Satpas juga diberikan penjelasan mengenai informasi penggolongan SIM C melalui leaflet agar lebih mudah memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., senantiasa mengingatkan seluruh personel agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tulus, ramah, dan humanis. Komitmen tersebut diterapkan dalam berbagai pelayanan Satlantas, baik melalui mobil SIM keliling maupun loket pelayanan di Satpas Polres Karangasem, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., didampingi Kanit Regident Ipda I Nengah Mawa Antara, S.H., membenarkan bahwa pelayanan prima terus diupayakan dalam setiap kegiatan kepolisian. Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Karangasem berharap masyarakat semakin memahami penggolongan SIM C serta semakin tertib dan sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Reporter : Ihwan
